Percetakan & Konveksi Terbaik di Kota Lamongan

Blog

Sertifikat: Pengertian, Fungsi, Dan Jasa Cetak

pengertian sertifikat, cetak sertifikat
Pengertian Sertifikat, Fungsi dan Jasa Cetaknya

Sertifikat – Istilah sertifikat pasti sudah tidak asing lagi di telingan Kita. Terlebih bila Kita berurusan dengan aset berharga atau surat-surat penting lainnya. Contohnya saat jual beli tanah atau rumah.

Namun yang jadi pertanyaan adalah apakah Kita sudah paham betul pengertian dan fungsi sertifikat itu sendiri? Atau Kita hanya meraba-raba makna, dan menganggap kita sudah paham padahal tidak. Nah! Untuk menuntaskan permasalahan itu, di sini Kami ingin sedikit menjabarkan pada Anda tentang apa itu sertifikat, sehingga Anda dapat lebih menguasai seluk beluk mengenai sertifikat saat Anda berurusan dengan sertifikat itu sendiri. Untuk menghemat waktu Anda, mari langsung saja Kita simak penjelasan di bawah ini seputar sertifikat, jenis, dan fungsinya.

Pengertian Sertifikat

Definisi sertifikat adalah informasi terkait suatu barang ataupun sesuatu , yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan atas sesuatu tersebut. Sertifikat memiliki kekuatan hukum dan sah, sehingga tidak dapat diganggu gugat. Informasi dalam sebuah sertifikat merupakan bukti kuat yang menyatakan kepemilikan atas sesuatu, berdasarkan data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya. Sertifikat ini akan tetap berlaku, selama data fisik dan data yuridis sesuai dengan data yang terdapat di dalam surat ukur.

Namun bila Kita merujuk pada definisi atau pengertian yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, sertifikat adalah tanda bukti mengenai sesuatu hal yang dapat digunakan untuk mendokumentasikan suatu fakta, seperti akta kelahiran, telah menyelesaikan atau mengikuti suatu seminar.

Adapun pengertian yang dikeluarkan oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia, sertifikat merupakan tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dari orang yang berwenang yang dapat digunakan sebagai bukti pemilikan atau suatu kejadian. Contohnya tanah, sertifkat/surat bukti pemilikan tanah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

Tambahan: Seiring perubahan zaman, sertifikat yang umumnya dikenal sebagai bukti fisik kini telah diserap ke dunia digital. Sehingga istilah sertifikat pun muncul untuk versi elektroniknya, dan dikenal dengan istilah e-sertifikat. Namun e-sertifikat ini lebih banyak mengacu pada sertifikat yang bersifat non-commercial, contohnya: sertifikat pelatihan skil dan lainnya.

Fungsi Sertifikat

Secara umum fungsi sertifikat adalah sebagai alat klaim/bukti yang menjelaskan kepemilikan seseorang atas sesuatu secara sah dan dilindungi oleh hukum. Baik sertifikat itu berurusan dengan tanah, gedung, keluarga, dan hal-hal yang bersifat penting umumnya memiliki sertifikat dan jelas. Banyaknya variasi benda yang berurusan dengan sertifikat membuat fungsi sertifikat menjadi kondisional, tergantung jenis sesuatu/hal yang dikaitkan dengan sertifikat itu sendiri. Berikut di bawah ini adalah beberapa contoh fungsi sertifikat yang dapat Kamu ketahui.

1. Sebagai Alat Klaim

Bila Anda memiliki surat/sertifikat bangunan, maka kepemilikan gedung tersebut tidak bisa diambil alih oleh siapapun. Karena sertifikat kepemilikan ada pada Anda, dan itu dilindungi oleh hukum secara sah. Selama data fisik dan data yuridis sesuai dengan data yang terdapat di dalam surat ukur, maka kepemilikan Anda atas bangunan akan aman.

2. Sebagai Validasi Status dan Standar

Di dunia ini ada banyak sekali profesi, dan tentunya profesi ini ada yang bersifat urgen dan ada yang bersifat umum. Dan sebuah profesi yang memegang peran penting (urgen) seperti bersangkutan dengan keselamatan nyawa, umumnya membutuhkan sertifikat khusus untuk menjelaskan status skill atas profesi Anda. Kita ambil contoh, profesi pilot. Seorang pilot yang berurusan dengan kendali pesawat membutuhkan sertifikat profesi pilot. Hal ini untuk memastikan bahwa seseorang tersebut telah memiliki standar untuk mengendalikan pesawat.

Jasa Cetak Sertifikat

Berkaitan dengan sertifkat, bila Anda memiliki tugas atau membutuhkan jasa cetak sertifikat, Anda dapat menggunakan layanan dari Hasan Printing. Kenapa harus harus Hasan Printing?

Hasan Printing merupakan layanan jasa percetakan berpengalaman lebih dari 10 tahun. Sehingga bagi Anda yang membutuhkan jasa cetak sertifikat dengan hasil terbaik, dapat mempercayakannya pada Hasan Printing Percetakan Lamongan.

Meskipun percetakan Kami berlokasi di Lamongan, Jawa Timur, Kami juga melayani pemesanan untuk luar wilayah, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTT hingga Irian Jaya. Dan tentunya dengan layanan terbaik dan harga yang bersahabat.

Lokasi Percetakan Kami

Bagi Anda yang stay di Lamongan dan sekitar dan ingin mencetak sertifikat di Hasan Printing dapat meluncur langsung ke lokasi Jl. Veteran No.98, Jetis, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62212. Percetakan Kami beroperasi dari pukul 8 pagi sampai 4:30 sore. Kami melayani full berbagai jenis percetakan.

Mulai dari percetakan sertifikat, cetak sampul raport K13, cetak buku, cetak nota, cetak majalah, poster, brosur dan banyak lagi, semuanya bisa di Hasan Printing. Silahkan komunikasikan kebutuhan cetak Anda dengan Kami di kontak 0857-5559-9457. Anda dapat mengirim pesan atau menghubungi Kami langsung via telepon.

Untuk soal kualitas Anda tidak perlu khawatir, karena Kami berpengalaman lebih dari satu dekade dan didukung dengan peralatan cetak modern. Yang tentunya akan membantu Anda mendapatkan hasil cetak terbaik untuk produk yang Anda inginkan. Di antara mesin yang mendukung produksi Kami antara lain yaitu: mesin Oliv 58, Mesin offset toko, Mesin high frekuensi welding PVC/hf, Mesin lem binding, Mesin spiral otomatis, Mesin collator dan beberapa mesin pendukung cetak lainnya untuk menghasilkan produk cetak berkualitas.

Mungkin demikian informasi kali ini terkait sertifikat, lebih tepatnya mengenai pengertian sertifikat, fungsi dan cara pemesanan sertifikat bagi Anda yang mebutuhkan layanan cetak sertifikat. Semoga dengan informasi yang Kami sampaikan dapat menjadi wawasan bagi Anda, dan bagi Anda yang utuh jasa cetak sertifikat, percayakan pada percetakan Lamongan Hasan Printing.

You may also like